Mudik Lebaran Diprediksi Padat, Sumbar Terapkan One Way Lembah Anai dan Larang Truk Besar Melintas

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan skema pengaturan lalu lintas khusus selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur-jalur utama. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Pembatasan diberlakukan di dua jalur utama yang menjadi lintasan padat kendaraan, yakni ruas Padang–Solok–Kiliran Jao–batas Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya serta ruas Padang–Padang Panjang–Bukittinggi–batas Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Namun demikian, kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat tetap diperbolehkan melintas.

Selain pembatasan truk besar, pemerintah juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah berbasis waktu di kawasan Lembah Anai.

“Pemberlakuan sistem satu arah ini akan dibagi berdasarkan waktu. Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang, kemudian pukul 14.00 sampai 18.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang Panjang menuju Padang. Pada setiap pergantian waktu akan diterapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus berikutnya dibuka,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama periode angkutan Lebaran, jalur Lembah Anai juga akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran.

Ruas tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran perjalanan selama masa mudik dan arus balik Lebaran. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait