Muhidi Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Muhajirin

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan rumah ibadah sekaligus penguatan akhlak dan moral generasi muda. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan rumah ibadah sekaligus penguatan akhlak dan moral generasi muda.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk pembangunan Masjid Al Muhajirin Perumahan Nuansa Indah III, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (15/1/2026) malam.

Bantuan tersebut diterima langsung Ketua Pengurus Masjid Al Muhajirin Feriza Putra.

Dalam kesempatan itu, Muhidi juga memberikan tausiah pada peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad. Dia mendorong para orang tua agar membiasakan anak-anak datang ke masjid, tidak hanya untuk melaksanakan salat dan kegiatan keagamaan, tetapi juga belajar mengaji.

Muhidi turut menyemangati para pengurus masjid dan tenaga pendidik Taman Pendidikan Al-Qur’An (TPA) agar terus konsisten membina anak-anak, sehingga tumbuh generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia di masa depan.

Pada kesempatan tersebut, Muhidi juga menguji kemampuan murid TPA dengan meminta mereka menghafal surat-surat pendek, Rukun Iman, dan Rukun Islam.

“Kita sangat bangga apabila lahir generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia,” kata Muhidi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al Muhajirin Feriza Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumbar yang berkenan hadir dan memberikan tausiah dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad

Feriza Putra menjelaskan, bantuan pembangunan masjid tersebut telah dianggarkan pada tahun 2025 dan akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan masjid yang hingga kini masih membutuhkan dukungan pendanaan. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait