PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menegaskan, keyakinan yang dianut oleh tujuh orang Warna Negara Asing (WNA) yang baru-baru ini diamankan di wilayah tersebut merupakan keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Diketahui, tujuh WNA itu diamankan oleh tim gabungan dari Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) pada Rabu (16/10/2024). Diungkapkan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada SumbarFokus.com, Jumat (18/10/2024), ketujuh WNA asal Inggris dan Norwegia tersebut masing-masing bernama Priya Kurji (37), Krillan (39), Anaya Kaur (6), Muhammad Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Sianna (8) merupakan WNA asal Inggris, sedangkan Osama (35) asal Norwegia.
“Ketujuhnya ditemukan dan diamankan oleh tim gabungan di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Ketujuh WNA asal Inggris dan Norwegia tersebut memiliki kelengkapan dokumen administrasi yang sah berdasarkan Paspor yang dimilikinya,” terangnya.
Ketika tim gabungan y bertanya kepada WNA bernama Osama, alias Muhammad Bin Abdullah, terkait tujuannya datang ke Indonesia, hingga keberadaannya di Pasaman Barat, dijelaskan bahwa mereka datang untuk menjadikan Muhammad Qosim, yang saat ini masih berada di Jakarta, sebagai Imam Mahdi. Pernyataan itu dijelaskan berdasarkan mimpinya yang bertemu dengan Allah dan diperintahkan untuk membuat Muhammad Qosim untuk menjadi Imam Mahdi sebagai pemimpin umat Islam.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.