MUI Pasbar Tegaskan Pembai’atan Imam Mahdi Palsu Menyimpang, Kapolres Beri Rincian

Tim gabungan, saat melakukan pertemuan dengan tujuh WNA asal Inggris dan Norwegia, di Kantor Camat Pasaman, beberapa waktu yang lalu. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Guna menjaga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat, ketujuh WNA tersebut telah dibawa oleh petugas Imigrasi ke Kantor Imigrasi Kabupaten Agam,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya bersama dengan tim PAKEM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat telah melakukan penyelidikan yang diduga penyebaran aliran sesat tersebut, dan telah mengundang masyarakat yang tergabung dalam kelompok itu untuk diberikan arahan dan pendalaman terkait dengan kegiatan mereka selama berada di Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pemantauan dan penyelidikan petugas di lapangan, hingga saat ini penyebaran ajaran yang diduga sesat itu masih di dalam kelompok mereka saja, tidak menyebar kepada masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Secara terpisah, salah seorang masyarakat sekitar yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, keberadaan WNA asal Inggris dan Norwegia tersebut di Wisma Bancah Tarok Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman sudah dua minggu belakangan ini.

Aktivitas dan keberadaan WNA tersebut diketahui oleh petugas setelah adanya laporan dari masyarakat, ditambah dengan beredarnya unggahan video di media sosial.

“Mereka tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, hanya saja keluar sesekali untuk membeli kebutuhan harian saja,” katanya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan adanya postingan di media sosial terkait kegiatan diduga menyampaikan pendapat dan pemahaman/keyakinan keagamaan yang berbeda pada umumnya, MUI Pasaman Barat telah melakukan penelusuran pada Selasa (15/10/2024), tepatnya di Bancah Tarok, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, dan langsung bertemu dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan berinisial S alias Ruqayyah dan beberapa orang WNA asal Inggris dan Norwegia.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait