Pernyataan tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Pasaman Barat Darmansyah dan Sekretaris Umum Wafda di Simpang Empat tanggal 18 Oktober 2024. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.