Musibah di Sidoarjo, Gus Hilmy: Ini Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hilmy Muhammad, akrab disapa Gus Hilmy, menyampaikan duka mendalam sekaligus mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi titik balik dalam implementasi Undang-Undang Pesantren. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

Peristiwa ini, menurut Gus Hilmy menjadi pengingat bersama bagi pemerintah daerah (pemda) yang belum membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren sebegai amanat UU Pesantren, untuk segera mewujudkannya.

“Semoga peristiwa ini menjadi hikmah, untuk pesantren maupun pemerintah daerah. Bagi daerah-daerah yang belum membuat perda dan peraturan teknis lanjutannya, sudah saatnya segera diwujudkan sebagaimana amanah UU Pesantren. Jangan sampai pesantren terus berjalan sendiri tanpa perlindungan dan fasilitasi yang jelas dari negara” tegas anggota Komite II DPD RI tersebut.

Bacaan Lainnya

Gus Hilmy menilai, banyak pesantren masih membangun secara swadaya dengan keterbatasan dana dan pengawasan teknis. Oleh sebab itu, menurutnya, kehadiran negara akan sangat membantu dalam menentukan standar bangunan.

“Musibah di Sidoarjo ini adalah alarm keras. Jangan sampai pondok dibiarkan berjalan sendiri. Implementasi UU Pesantren harus dipercepat, sehingga ada standar teknis, pengawasan, dan dukungan konkret bagi pembangunan fisik pesantren. Negara tidak boleh abai,” tukas Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat itu.

Gus Hilmy juga mengapresiasi kerja cepat tim SAR, relawan, dan masyarakat yang sigap melakukan evakuasi. “Gotong royong umat terlihat jelas, semua pihak turun tangan. Namun gotong royong ini perlu diperkuat dengan kebijakan negara yang sistematis agar tidak ada lagi korban santri akibat lemahnya infrastruktur,” kata salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Gus Hilmy mengajak semua pihak untuk membantu Pondok Pesantren Al-Khoziny sekaligus mendorong penguatan implementasi UU Pesantren.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait