LIMAPULUH KOTA (SumbarFokus)
Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota terpilih menjadi desa/nagari yang akan mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang pada Rabu (6/8/2024), di Kantor Wali Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh.
Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari dan Kordinator Apresiasi Monev Desa 2034 Mona Siska memberikan pencerahan kepada Wali Nagari Simalanggang Yondrivel dan staf beserta perangkat nagari tentang PPID, rangkaian tahapan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam ajang tersebut. Turut hadir Kepala Diskominfo Limapuluh Kota Joni Amir beserta jajaran.
Dijelaskan, Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa bertujuan untuk mendorong terpenuhinya hak asasi manusia atas kebutuhan informasi bagi masyarakat desa yang mudah diakses, mendorong tersedianya Informasi Publik desa yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa, yaitu informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan dan mewujudkan agar terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan Informasi Publik Desa.
Tanti Endang Lestasi mengatakan dengan adanya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah desa akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses penyelenggaraan Pemerintah Desa dan menciptakan desa yang informatif serta memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.