Selanjutnya Bupati Safaruddin berharap hal ini hendaknya sebagai pemicu nagari-nagari lain yang ada di Lima Puluh Kota untuk dapat meningkatkan pelayanan dalam keterbukaan Informasi Publik yang telah diatur melalui UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Kemudian bagi OPD terkait untuk dapat juga membina nagari-nagari kita dan kami mengucapkan terimakasih kepada pihak KI Sumbar yang telah membina dan memberikan pencerahan kepada nagari yang ada di Lima Puluh Kota,” ujar Safaruddin. (000/kisb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.