Nagari Talang Babungo Terima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota

Nagari Talang Babungo Terima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, menerima penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy kepada Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman pada upacara penurunan bendera merah putih di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (17/8/2025).

Bacaan Lainnya

Nagari Talang Babungo menjadi salah satu dari empat nagari antikorupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024 dari total 1.035 nagari dan desa di Sumatera Barat.

Proses menuju predikat desa antikorupsi ditempuh sejak 2020 melalui komitmen Wali Nagari beserta perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan warga dengan mengikuti berbagai pelatihan serta penyuluhan antikorupsi oleh Penyuluh Antikorupsi Sumatera Barat. Pada 2024, dilakukan pendampingan dan penilaian berjenjang, mulai dari tim penilai Pemkab Solok yang terdiri dari Inspektorat Daerah, DPMN, dan Dinas Kominfo, hingga tim penilai tingkat provinsi. Tahap akhir berupa monitoring dan uji petik lapangan dilakukan oleh tim penilai KPK RI pada 13–24 November 2024.

Hasil monitoring tersebut kemudian dituangkan dalam surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Nomor B/8105/DKM.01.02/80-84/12/2024 tanggal 10 Desember 2024 tentang hasil monitoring evaluasi penilaian perluasan desa antikorupsi.

Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman mengaku bangga atas pencapaian yang diraih nagari yang dipimpinnya. Ia menegaskan penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras bersama, dukungan kepala daerah, serta peran aktif seluruh stakeholder terkait.

“Ucapan terima kasih kami kepada pimpinan daerah atas dukungannya, kepada Inspektorat, DPMN, Dinas Kominfo, dan khususnya Penyuluh Antikorupsi yang telah membina kami sejak 2020 hingga akhirnya sampai di titik ini. Terima kasih juga kepada perangkat nagari, lembaga nagari, dan masyarakat Talang Babungo yang berpartisipasi penuh mendukung terwujudnya nagari antikorupsi,” ujar Hafizur Rahman.

Penghargaan ini menjadikan Talang Babungo sebagai satu-satunya nagari antikorupsi dari 74 nagari di Kabupaten Solok. Ke depan, prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi nagari lainnya untuk turut berkomitmen membangun budaya antikorupsi. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait