PADANG (SumbarFokus)
Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu kabupaten yang terletak di ujung Provinsi Sumatera Barat, bersebelahan langsung dengan Provinsi Jambi dan Riau.
Secara geografis Kabupaten Dharmasraya berada di ujung tenggara Provinsi Sumatera Barat dengan topografi daerah bervariasi antara berbukit, bergelombang dan datar.
Kabupaten Dharmasraya ini sendiri merupakan pemekaran dari Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, yang dibentuk berdasarkan pada Undang-undang No. 38 Tahun 2003, yang dikenal dengan sebutan Ranah Cati Nan Tigo.
Namun, ternyata dahulunya Kabupaten Dharmasraya merupakan daerah Kerajaan Negeri Melayu bercorak Budha sekitar abad ke 11-12 Masehi yang ada di Sumatera.
Nama kabupaten ini diambil dari manuskrip yang terdapat pada Prasasti Padang Roco, di mana pada prasasti itu disebutkan bahwa Dharmasraya sebagai ibu kota dari Kerajaan Malayapura.
Salah satu bukti keberadaan Kerajaan Dharmasraya adalah penemuan Prasasti Grahi di selatan Thailand. Prasasti Grahi ditulis dalam bahasa Khmer dan berangkakan tahun 1105 Saka atau 1183 Masehi.
Prasasti Grahi menjelaskan tentang perintah Raja Dharmasraya Maharaja Srimat Trailokya Maulibhusana Warmadewa terkait pembuatan arca Budha kepada Bupati Grahi Mahasenapati Galanai.
Prasasti Grahi ini pun bertuliskan, “Empat belas pengikut serta tujuh Ratna Permata dibawa dari Bumi Jawa ke Suwarnabhumi, ditegakkan di Dharmasraya,”.
Sejarawan zaman kolonial Belanda sudah banyak mempelajari sejarah mengenai Kerajaan Dharmasraya ini, bahkan pada tahun 1930 memboyong arca Amoghapasa dan arca Bhairawa ke Museum Nasional Indonesia di Jakarta.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.