Narasi Satpol PP di Medsos Soal Pengejaran Bersajam Disangkal, Pengelola Kafe Justru Korban Pengeroyokan

Tangkapan layar postingan akun media sosial Satpol PP Padang, Senin (8/12/2025). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Unggahan Humas Satpol PP Kota Padang di media sosial yang menyebut pemilik kafe mengejar petugas dan dubalang dengan senjata tajam, dipatahkan oleh keterangan saksi dan kronologi lapangan. Narasi tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan hanya menampilkan potongan kejadian yang menguntungkan Satpol PP.

Bacaan Lainnya

Dalam unggahan itu, Satpol PP menyebut, insiden terjadi di KM 12 Bypass dan pelaku mengejar petugas dengan senjata tajam. Namun hasil penelusuran dan keterangan langsung pihak kafe menunjukkan lokasi kejadian tidak berada di KM 12, serta rangkaian peristiwanya tidak disampaikan secara utuh.

Pemilik kafe, Edi, menegaskan, tudingan bahwa kafenya meresahkan warga tidak berdasar. Dia menyebut tidak ada pemukiman masyarakat di sekitar lokasi kafe.

ā€œCoba warga Padang cek lokasi kafe itu. Kalau memang ada pemukiman, hari ini kafe kita tutup. Di sekitar sini hanya pergudangan, bukan kawasan tempat tinggal,ā€ ujar Edi, Senin (8/12/2025).

Edi menambahkan, kafenya hanya memiliki dua karyawan dan sudah mengantongi izin rumah makan/kafe dan karaoke. Saat ini kafe tersebut dikelola warga Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang.

Pengelola kafe, Desi, menjelaskan kronologi awal. Pada pukul 23.15 WIB, ketika musik sudah dimatikan dan hanya ada karyawan di lokasi, sekelompok dubalang masuk dengan suara keras menyuruh tutup.

Desi membangunkan suaminya yang sedang tidur agar bisa melayani rombongan tersebut dengan baik-baik. Namun saat ditanya alasan razia dilakukan sebelum pukul 02.00 WIB sebagaimana sosialisasi Perda Nomor 1, dubalang menjawab mereka turun bersama Satpol PP.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait