“Kami dubalang Koto Tangah, sekarang sedang bersedih, kenapa masih buka juga. Tutup-tutup,” hardik salah seorang dubalang.
Desi menegaskan kepada dubalang bahwa tugas mereka adalah fasilitasi, bukan eksekusi. Ia meminta agar Satpol PP sendiri yang berbicara karena tidak pernah ada teguran lisan maupun tertulis sebelumnya.
“Setahu saya dubalang itu fasilitator. Pelanggaran Perda laporkan ke Satpol PP, bukan ambil tindakan sendiri,” katanya.
Meski terjadi perdebatan, Satpol PP tetap mengangkat alat musik dari kafe dan rombongan kemudian sepakat menuju kantor Satpol PP.
Saksi mata mengungkap fakta berbeda terkait klaim Satpol PP bahwa pemilik kafe mengejar petugas dengan senjata tajam. Menurut keterangan saksi, senjata tajam baru diambil setelah pengelola dikepung dan dikeroyok oleh dubalang.
“Abang itu memegang senjata tajam karena sudah dikeroyok. Sebelumnya dia mau pergi ke kantor Satpol PP, tapi mobil dubalang mengejar lagi,” ujar Anom, saksi di lokasi.
Anom menambahkan pengelola sebenarnya sudah meminta duduk dan bicara baik-baik, namun tetap dibentak. Musik sudah mati dan hanya ada karyawan di tempat itu.
Setelah pengelola memegang senjata untuk menyelamatkan diri, pengeroyokan kembali terjadi. Saksi menyebut ada yang memukul, mencekik, dan menendang, bahkan menggunakan kayu, sebelum pengelola dipaksa naik truk Satpol PP.
“Alasannya untuk mengamankan, tapi abang itu dicekik, dipukul, ditendang, bahkan dipukul kayu,” tambah Anom.
Ila, karyawan kafe, juga membenarkan bahwa pengelola diperlakukan kasar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






