Nasabah AJB Bumiputera Layangkan Surat Terbuka Kepada DPD RI Aceh

DPD
Salah seorang nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, melayangkan Surat Terbuka kepada anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, atau akrab disapa Haji Uma, Selasa (7/3/2023). (Foto: Ist.)

LHOKSEUMAWE (SumbarFokus)

Salah seorang nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, melayangkan Surat Terbuka kepada anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, atau akrab disapa Haji Uma, Selasa (7/3/2023).

Bacaan Lainnya

Surat terbuka itu dilayangkan Musliadi, warga Teungku Dibanda Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, untuk mengadukan pihak AJB Bumiputera yang belum membayarkan klaim polisnya pada tahun 2020 sebesar Rp39 juta.

Kepada media, Musliadi mengaku sebelumnya telah melakukan kewajibannya, yaitu membayar premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau produk asuransi mitra cerdas. Dirinya juga sudah melakukan penagihan pencairan klaim ke kantor cabang Bumiputera 1912 Lhokseumawe, Aceh.

“Saya sudah mengajukan klaim polis itu, namun hingga saat ini belum dicairkan termasuk sejumlah nasabah lain dan hanya diberikan janji-janji untuk sabar menunggu dengan alasan kondisi perusahaan itu sedang mengalami kesulitan keuangan,” kata Musliadi, Selasa (7/3/2023).

Selain itu kata Musliadi, pada tanggal 15 Februari 2023 Bumiputera 1912 mengeluarkan rilis berita, salah satu poinnya berisi tentang penurunan nilai manfaat (PNM) 50 persen yang kenyataan itu adalah pemotongan nilai polis keseluruhan.

“Dengan pemberlakuan PNM ini sangat merugikan pemegang polis asuransi jiwa bersama Bumiputera, karena yang dipotong bukan nilai manfaat (keuntungan) dan keputusan ini dilakukan secara sepihak oleh pihak Bumiputera tanpa melibatkan pemegang polis yang sejatinya adalah pemilik saham,“ jelasnya.

Terkait hal itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman yang juga disapa Haji Uma ini, akan segera menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut serta akan mengadvokasi, termasuk melaporkan kepada pimpinan DPD RI.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait