Nasdem Pessel Daftar ke KPU dengan 11.11

Caleg Nasdem di Pesisir Selatan mendaftar ke KPU setempat. (Foto: Ist.)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Pengurus dan Bacaleg DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat memilih nomor cantik dalam mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat.

Bacaan Lainnya

Nomor cantik tersebut adalah 11:11, bertepatan dengan tanggal 11 dan jam 11:11 WIB, saat datang ke kantor KPU.

“Pemilihan nomor cantik sesuai arahan DPP, karena kami mendaftar secara serentak se Indonesia,” ucap Ketua DPD Nadem Pessel, Aprial Habas Buya Piai, Kamis, di Painan.

Menyoal bakal caleg yang didaftarkan 100 persen, yakni 45 orang. Di aantaranya adalah 31 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.

Khusus bacaleg perempuan, menyebar di Dapil 1 sebanyak 2 orang, Dapil 2- 3 orang, Dapil 3- 4 orang, Dapil 4- 2 orang, dan Dapil-5- 3 orang.

Untuk pemilu 2024 mendatang, DPD Nasdem Pessel mematok target tujuh kursi di DPRD Pessel.

“Kalau ada tujuh kursi, dipastikan pucuk pimpinan DPRD akan diraih Nasdem, Insyaallah,” tegas Aprial Habas Buya Piai.

Sementara, KPU Pessel menegaskan bahwa batas akhir pendaftaran bacaleg parpol pada tanggal 14 jam 23:59 WIB.

“Batasan pendaftaran ini, perlu kami ingatkan ke parpol. Karena, kalau melewati tanggal tersebut, tidak bisa kami akomodir,” kata Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar diamini Kordiv Bimtek dan Data, Medo Patria, di Painan.

Untuk pelaksanaan verifikasi administrasi, akan dimulai pada tanggal 14 Mei 2023. (019)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait