“Jika kita lihat pada hasil survey yang dilakukan oleh Bank BRI bersama BRI Research Institute di tahun 2020 yang lalu, dari 3.043 UMKM yang disurvey ada sebanyak 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerja usahanya meningkat setelah mendapat dana BPUM. Sementara itu, ada sebanyak 51,5% yang usahanya kembali beroperasi setelah mendapat dana dari BPUM. ini menunjukkan campur tangan pemerintah sangat signifikan dalam membangkitkan usaha masyarakat di sektor UMKM,” tutup Nevi Zuairina. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.