Dia juga mengakui bahwa kemajuan teknologi yang pesat dapat menciptakan kekosongan hukum, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pergeseran ekonomi yang merugikan segmen masyarakat tertentu. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ini.
Hj. Nevi Zuairina menekankan bahwa pandangan ini merupakan langkah awal dalam diskusi yang lebih luas tentang regulasi perdagangan digital di Indonesia.
“Saya berharap, bahwa pemerintah akan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam mengembangkan aturan yang seimbang dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Nevi Zuairina. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





