Niniak Mamak Koto Nan Ompek Tolak Kesepakatan Pemko Payakumbuh soal Tanah Ulayat

Niniak Mamak Koto Nan Ompek menyatakan kesepakatan tersebut tidak pernah ada dan dianggap menyalahi aturan adat salingka nagari. Sikap ini disampaikan melalui siaran pers kepada media, Senin (5/1/2026) malam. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Tanah ulayat nagari adalah aset, kehormatan, identitas, dan hak yang wajib dijaga dan dilindungi sesuai warih nan bajawek dan tutua nan badonga,” tegas Anton Permana Dt. Hitam. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pos terkait