“Salah satu indikatornya adalah Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), untuk Sumatera Barat pada tahun 2022 telah terdapat 17 Pemda yang mencapai tahap “digital”, dan 3 Pemda lainnya berada pada Tahap “Maju”. Hal tersebut didorong oleh berbagai upaya inovatif yang dilakukan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) setiap Pemda,” ungkap Dadang.
Dalam kesempatan itu, Dadang juga menyampaikan harapan untuk terwujudnya Sumbar Go Digital, melalui meluasnya akseptasi pembayaran digital baik dari sisi merchant dan pengguna, meningkatnya transaksi digital baik secara volume dan nominal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi seiring dengan peningkatan kualitas transaksi pembayaran yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal di setiap sektor ekonomi.
Melalui FEKDI 2023 sendiri, disampaikan, wawasan keuangan digital semua pihak bisa meningkat, dan wawasan tersebut bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dan kemudian menyampaikan kembali informasi (wawasan keuangan digital) tersebut kepada saudara, rekan kerja, atasan, maupun bawahan pada instansi Bapak/Ibu masing-masing,” harap Dadang.
Dalam kesempatan itu, hadir berbagai perwakilan stakeholder, seperti dari pemda setempat, perbankan, Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Sumbar, Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Sumbar, dan lain-lain. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.