PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan penertiban terhadap sejumlah pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kecamatan Pasaman, Kamis (9/1/2025).
Sejumlah pelajar tersebut diamankan petugas karena diduga tidak masuk (bolos) ketika proses belajar mengajar berlangsung, dan tengah asyik duduk di sebuah warung kopi.
Plt Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Pasaman Barat Handoko kepada awak media mengatakan, sejumlah pelajar tersebut berhasil diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah pelajar yang duduk di warung ketika proses belajar mengajar berlangsung.
“Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tersebut, petugas Sat Pol PP Pasaman Barat langsung turun ke lokasi
yang dipimpin oleh Kabid TUTM Sulpan,” ujarnya.
Sesampai di lokasi, petugas melihat sejumlah pelajar yang tengah asyik duduk disebuah warung kopi, selanjutnya petugas langsung mengamankan delapan orang pelajar yang diketahui dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta yang berada di Kecamatan Pasaman.
“Sebanyak delapan pelajar SMK itu diamankan petugas sedang asyik merokok disebuah warung kopi yang berada di dekat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pasaman,” ungkapnya.
Delapan pelajar ini langsung dibawa ke Mako Sat Pol PP Pasaman Barat
untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan, serta juga memanggil pihak sekolah dan orang tua dari delapan pelajar tersebut.
“Kita lakukan pembinaan, selanjutnya memanggil pihak sekolah dan orang tua, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” sebutnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.