Selain itu, Sat Pol PP Pasaman Barat mengimbau kepada pemilik warung ataupun toko yang ada di sekitar lingkungan sekolah untuk tidak melayani anak-anak (pelajar) di saat proses belajar mengajar berlangsung.
“Peran penting seluruh masyarakat, orang tua dan pihak sekolah dalam hal ini sangat dibutuhkan, yang bertujuan untuk memajukan kualitas pendidikan para generasi penerus bangsa sampai ke jenjang berikutnya,” imbaunya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.