Nongkrong di Warkop saat Jam Pelajaran, 8 Pelajar SMK Diamankan Sat Pol PP Pasbar

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pasaman Barat, saat mengamankan sejumlah pelajar yang berada disebuah warung kopi di Kecamatan Pasaman, Kamis (9/1/2025). (Foto: Sat Pol PP Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Selain itu, Sat Pol PP Pasaman Barat mengimbau kepada pemilik warung ataupun toko yang ada di sekitar lingkungan sekolah untuk tidak melayani anak-anak (pelajar) di saat proses belajar mengajar  berlangsung.

“Peran penting seluruh masyarakat, orang tua dan pihak sekolah dalam hal ini sangat dibutuhkan, yang bertujuan untuk memajukan kualitas pendidikan para generasi penerus bangsa sampai ke jenjang berikutnya,” imbaunya. (018)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait