OJK: SLIK Bukanlah Satu-Satunya Faktor Penentu Pemberian KPR

Ketua Dewan Komisariat OJK Mahendra Siregar, dalam konferensi pers membahas manfaat SLIK, Selasa (14/01/2024). (Foto: AMELIA RIZAL GUMELANG/SumbarFokus.com)

Dalam menangani pengaduan secara menyeluruh, OJK telah membentuk satgas khusus bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta pejabat terkait lainnya, Jumat (10/01/2025).

“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini, semoga hal ini dapat dipahami oleh masyarakat. Jika dijumpai keluhan maupun masalah, kami akan dengan senang hati menerimanya dan membahas solusi-solusi yang tepat untuk permasalahan tersebut,” ujarnya. (028)

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Tukar Uang Kas Keliling Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait