PADANG (SumbarFokus)
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat menggelar Media Briefing bertajuk “Refleksi 13 Tahun Ombudsman Sumbar”, di Kota Padang, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum bagi lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut untuk menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas layanan publik di ranah Minang.
Perayaan ini juga seiring
momen hari lahir Ombudsman Republik Indonesia yang diperingati setiap 7 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2008 tanggal 6 Maret 2008, serta hari lahir Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat yang jatuh pada 8 Oktober.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sumbar Meilisa Fitri Harahap, mengungkapkan perjalanan panjang lembaga yang telah 13 tahun hadir di tengah masyarakat Sumatera Barat.
“Tiga belas tahun ini tentu bukan waktu yang singkat. Dengan media, Ombudsman bisa nyaring. Terima kasih atas dukungan media yang terus mengawal agar layanan publik di Sumatera Barat semakin baik,” ujar Adel.
Adel menuturkan, sejak berdiri pada 2012 hingga 2025, Ombudsman Sumbar telah menerima lebih dari 4.000 laporan masyarakat terkait terkait layanan publik. Empat sektor utama yang paling banyak dikeluhkan yaitu pendidikan, kepegawaian, kepolisian, dan pertanahan.
Sektor pendidikan, menurutnya, masih menempati posisi pertama setiap tahun. Persoalan biaya pendidikan menjadi pangkal utama, terutama pada jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.