“Selama kurun waktu ini, Ombudsman Sumbar berupaya hadir memastikan masyarakat memperoleh layanan yang adil, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan Ombudsman Sumbar akan memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan menekankan tindak lanjut setiap rekomendasi agar menghasilkan perubahan nyata di lapangan.
Diskusi reflektif tersebut juga menghadirkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Universitas Andalas Dr. Charles Simabura, yang memberikan pandangan kritis terhadap arah pengawasan Ombudsman.
“Ombudsman perlu mengubah strategi. Koordinasi sering kali berubah menjadi kolusi. Karena itu, Ombudsman harus memperkuat pendekatan vitalitas—transparansi, laporan kinerja, dan keberanian menjemput bola,” kata Charles.
Dia menilai, masyarakat masih ragu untuk melapor karena merasa prosesnya rumit. Menurutnya, oleh karena itu, Ombudsman perlu aktif menjemput bola agar laporan tidak berhenti di keluhan lisan.
Melalui refleksi 13 tahun ini, Ombudsman Sumbar menegaskan kembali perannya sebagai lembaga negara independen yang tidak hanya menyelesaikan laporan masyarakat, tetapi juga memastikan perbaikan sistemik dalam tata kelola pelayanan publik di Sumatera Barat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.