Ombudsman Sumbar Terapkan Tindakan Korektif di 5 Kasus Pelayanan Publik sepanjang 2025

Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi. (Foto: SISCA O.S./SumbarFokus.com)

Adel menegaskan, pola baru ini merupakan bagian dari refleksi kelembagaan.

“Tiga belas tahun, kami tidak mendengar kabar-kabar baik saja,” tukasnya. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pos terkait