Ombudsman Sumbar Terapkan Tindakan Korektif di 5 Kasus Pelayanan Publik sepanjang 2025

Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi. (Foto: SISCA O.S./SumbarFokus.com)

Adel menegaskan, pola baru ini merupakan bagian dari refleksi kelembagaan.

“Tiga belas tahun, kami tidak mendengar kabar-kabar baik saja,” tukasnya. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait