PADANG (SumbarFokus)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk lebih aktif menggaet dana dari pemerintah pusat. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Wirid Gabungan Pemko Padang bulan Oktober yang digelar di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10/2025).
Maigus Nasir mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, pemerintah pusat akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah yang mencapai sekitar Rp500 miliar. Kebijakan ini merupakan bagian dari program optimalisasi Asta Cipta yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo melakukan kebijakan optimalisasi Asta Cipta. Untuk itu, dana transfer daerah dikurangi. Saya wajib menyampaikan hal ini. Lebih kurang Rp500 miliar berkurang dana dari pusat. Ini saya sampaikan dan tolong diteruskan kepada seluruh staf di masing-masing OPD,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan bahwa Pemko Padang akan menyiapkan kebijakan yang terukur dan strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan maksimal serta pelayanan kepada masyarakat tetap prima.
“Untuk 2026, kegiatan akan banyak dihandle oleh pusat, baik kegiatan Kepresidenan maupun Kementerian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maigus Nasir mengingatkan seluruh jajaran Pemko Padang untuk tetap menjaga kekompakan dan kesolidan dalam bekerja, baik di tingkat pimpinan OPD, kepala bidang, maupun staf. Ia menekankan bahwa kondisi pengurangan dana transfer ini juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia.
Menurutnya, meski dana transfer berkurang, peluang anggaran pembangunan masih tersedia di berbagai kementerian.
“Kepala OPD siapkan tenaga ahli di masing-masing OPD-nya. Pahami Perpres, Inpres, serta sistem dari masing-masing kementerian. Harus ada yang bertugas melacak peluang dana dari kementerian, agar kita bisa menggaet dana pusat,” ujar Maigus Nasir.
Ia berharap seluruh OPD dapat menjadikan kondisi ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Padang.
“Apabila nanti ada kebijakan baru, itu adalah solusi dan ikhtiar bersama terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Mari bekerja dengan semangat ibadah, semoga Allah memberikan yang terbaik bagi kita semua,” tutupnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.