“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diperiksa dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Martadius menegaskan bahwa Polresta Padang tidak akan menolerir segala aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Kota Padang.
Kegiatan KRYD sore itu melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Intelijen dan Keamanan, serta Sabhara Poresta Padang, didukung oleh unit K-9 Polda Sumbar. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.