Operasi Patuh Singgalang 2023, Satlantas Polres Pasbar Lakukan Penindakan 1.333 Perkara

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, saat memberikan imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara di Simpang Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, Jumat (28/7/2023). (Foto: WISNU A. UTAMA/sumbarfokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Operasi patuh Singgalang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas serta mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap.

“Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, pihaknya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, Jumat (28/7/2023).

Dikatakan, operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan kamseltibcar lantas, yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan,” katanya.

Diterangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan teguran 1.080 perkara.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait