Operasi Patuh Singgalang 2023, Satlantas Polres Pasbar Lakukan Penindakan 1.333 Perkara

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, saat memberikan imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara di Simpang Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, Jumat (28/7/2023). (Foto: WISNU A. UTAMA/sumbarfokus.com)

Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit, dan mobil penumpang 12 unit. Sedangkan pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.

“Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang,” paparnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait