Operasi Patuh Singgalang 2024, Satlantas Polres Pasbar Catat 632 Pelanggaran Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Irsyad Fathur Rachman, didampingi Kanit Laka Ipda L. Nababan dan Kanit Turjawali Ipda E. Lumban Gaol. (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Operasi Patuh Singgalang tahun 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat mencatat sebanyak 632 pelanggaran lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Irsyad Fathur Rachman, Senin (29/7/2024).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024, pihaknya tidak mengandalkan metode konvensional seperti razia secara stationer dan hunting sistem ataupun sanksi tilang.

“Petugas di lapangan juga tetap mengedepankan cara persuasif berupa teguran kepada pelanggar, dan juga melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya untuk tertib dalam berlalu lintas,” sebutnya.

Dijelaskan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024, Satlantas Polres Pasaman Barat tercatat sebanyak 632 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian sebanyak 247 penindakan pelanggaran secara kasat mata dan 385 dilakukan dengan cara teguran.

Pada tahun 2023, untuk Jumlah penindakan pelanggaran kasat mata sebanyak 253, dan untuk teguran sebanyak 1.080, yang dilaksanakan pada tahun 2023 yang lalu.

“Meskipun jumlah pelanggaran di wilayah Pasaman Barat masih tinggi, di tahun 2024 mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan data pada saat Operasi Patuh tahun 2023 penindakan pelanggaran kasat mata sebanyak 253, dan untuk teguran sebanyak 1.080,” jelasnya.

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas juga terjadi penurunan sebesar 56 persen, dengan jumlah
kejadian tujuh kasus dibandingkan operasi serupa pada tahun 2023 kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang keselamatan dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait