Operasi Patuh Singgalang 2024, Satlantas Polres Pasbar Gelar Razia secara Hunting dan Stationer

Petugas Satlantas Polres Pasaman Barat, saat melakukan razia secara stationer di depan Mako Satlantas setempat, Sabtu (20/7/2024) malam. (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

“Sebanyak 15 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar serta penindakan tegas terhadap pengendara berupa sanki tilang,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari hasil kegiatan malam ini, petugas melakukan penindakan dengan menggunakan blangko tilang manual sebanyak 104 berkas dengan rincian barang bukti yakni kendaraan bermotor roda dua sebanyak 79 unit dan roda empat enam unit.

Bacaan Lainnya

“Selain kendaraan bermotor, petugas juga melakukan tilang surat-surat kendaraan bermotor berupa SIM C sebanyak lima berkas, SIM A satu berkas dan STNK 13 berkas,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Sayangi diri sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” sebutnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait