Operasi Pekat Singgalang 2024, Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Judi Online

Tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat, saat mengamankan pelaku disebuah warung kopi yang berada di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Minggu (28/7/2024) malam. (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) meringkus seorang pria paruh baya berinisial AP (56), yang diduga melakukan tindak pindana perjudian secara online jenis toto gelap (togel).

Bacaan Lainnya

Tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat dibawah pimpinan Ipda Algino Ganaro meringkus pelaku di Blok A Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (28/7/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.

“Benar, pelaku kita amankan seiring dengan pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang tahun 2024 dan juga keresahan masyarakat, terkait maraknya permainan judi online jenis togel di wilayah Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris kepada awak media, Senin (29/7/2024).

Dikatakan, dari informasi yang diperoleh, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pelaku disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Setelah mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AP,  yang saat itu sedang duduk disebuah warung kopi yang berada di pinggir jalan Blok A Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo,” tuturnya.

Diterangkan, pada saat diamankan, pelaku sedang memegang satu unit handpohone merk Infinix warna hitam dan membuka  aplikasi situs judi togel online dengan nama Sicbo Togel, kemudian petugas melakukan pengecekan di handphone milik pelaku dan di akun situs tersebut berisi saldo sejumlah  Rp 404.286 beserta sejumlah angka pasangan judi togel Hongkong.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait