“Pertemuan hari ini adalah bentuk komitmen kita. Pemerintah tidak boleh hanya membuat aturan, tapi juga harus hadir sebagai fasilitator dan pendamping,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Wali Kota juga memaparkan sembilan program unggulan Pemerintah Kota Padang sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan yang terbuka untuk dikolaborasikan bersama ormas dan LSM.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail menambahkan bahwa dari 207 ormas yang terdaftar di Kota Padang, sebanyak 80 persen dinilai masih aktif berdasarkan pantauan kegiatan dan keterlibatannya dalam berbagai forum.
“Sebagian ormas memang perlu dievaluasi lagi. Ada yang data kepengurusannya sudah berubah, sekretariatnya tidak lagi aktif, atau tidak lagi menjalankan program sebagaimana mestinya. Ini akan kita tindak lanjuti dengan monitoring lapangan,” katanya.
Menurutnya, pembinaan terhadap ormas dan LSM tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kualitas kegiatan dan sinergi dengan program pemerintah.
“Keberadaan ormas adalah amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Kita ingin mereka tidak hanya eksis secara legalitas, tapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kota,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Kesbangpol Kota Padang akan terus melakukan penilaian berkala untuk memastikan ormas memiliki struktur yang tertib, program kerja yang jelas, dan keterlibatan yang terukur dalam pembangunan kota.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Yeni Nel Ikhwan serta dari Polresta Padang AKP Asrol Hendra yang memberikan perspektif mengenai penguatan peran ormas secara hukum dan sosial. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.