SIJUNJUNG (SumbarFokus)
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mendorong UPTD Samsat Sijunjung bersama Pemerintah Kabupaten Sijunjung memperkuat kolaborasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB).
Dorongan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke UPTD Samsat Sijunjung, Kamis (29/1/2026).
Dia mengapresiasi capaian pendapatan sepanjang 2025 yang melampaui target. UPTD Samsat Sijunjung membukukan penerimaan sebesar Rp30,91 miliar atau 123,2 persen dari target Rp25,08 miliar, sehingga menghasilkan surplus signifikan bagi kas daerah.
“Ke depan, UPTD Samsat Sijunjung dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung harus terus memperkuat kolaborasi agar seluruh potensi PAD, khususnya dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat, dapat digarap secara maksimal,” tegas Muhidi.
Dia menjelaskan bahwa pembaruan dan validasi data objek pajak menjadi kunci, mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga PAP dan PAB. Data yang akurat dinilai akan mendorong pemungutan pajak yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala Seksi Penagihan dan Penerimaan UPTD Samsat Sijunjung Rio Satria menyebutkan bahwa realisasi pendapatan 2025 menempatkan Samsat Sijunjung sebagai peringkat kedua terbaik dalam pencapaian target perubahan.
Dia menjelaskan bahwa dari total Rp30,91 miliar yang dihimpun, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat pertumbuhan tertinggi dengan realisasi Rp13,38 miliar atau 168,29 persen dari target Rp7,95 miliar. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp17,52 miliar atau 102,34 persen.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





