Banyak warga yang belum memahami pentingnya penyedotan rutin tangki septik setidaknya sekali dalam tiga tahun sesuai peraturan Kementerian PUPR Nomor 13 Tahun 2023. Selain itu, keterbatasan jumlah truk penyedot tinja yang hanya dua unit menjadi kendala dalam pelayanan sanitasi yang lebih luas.
Kondisi IPLT di Nanggalo juga memerlukan peningkatan, terutama pada fasilitas kolam pengolahan lumpur dan bak pengering lumpur (sludge drying bed). Namun, Kota Padang tidak tinggal diam.
Pemerintah berencana mengajukan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi pada tahun 2025 untuk mengatasi masalah ini dan memperkuat kelembagaan pengelolaan air limbah domestik.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Maria Doeni Isa,memuji komitmen Kota Padang dalam upaya mewujudkan sanitasi yang aman. Menurutnya, Ibu Kota Provinsi Sumbar itu adalah salah satu kota yang mampu menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi Kota Padang karena telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam pengelolaan sanitasi. Program SIIP ini dirancang untuk memberikan dukungan infrastruktur sekaligus penguatan kelembagaan, dan Padang telah memanfaatkan kesempatan ini dengan sangat baik,kami berharap Kota Padang bisa menjadi contoh yang baik dalam meningkatkan layanan sanitasi secara berkelanjutan,” ujar Dewi.
Dia juga menekankan bahwa Kota Padang harus terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya sanitasi yang baik dan mematuhi regulasi yang ada.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





