Lebih lanjut, Fadly menjelaskan sembilan tatanan yang menjadi penilaian. Yaitu Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pasar, Tatanan Pariwisata serta Tatanan Perkantoran dan Perindustrian. Selanjutnya Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penanganan Bencana
βIni menjadi tantangan bagi kami mempertahankan Swastisaba Wistara. Namun intinya bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Padang Panjang,β tuturnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





