“Ke depan, KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi. Jika ini bisa dilakukan, pariwisata kita bisa mendunia, UKM lokal semakin dikenal, budaya terjaga, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, maka PAD akan meningkat dan pembangunan pun ikut bergerak maju,” tegas Muhidi.
Ketua Pansel KPID Sumbar Otong Rosadi menjelaskan, bahwa tes psikologi menjadi salah satu instrumen penting dalam proses seleksi.
Menurutnya, hasil tes tersebut sejalan dengan penilaian timsel secara keseluruhan.
“Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Nama-nama yang mendapat rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk dalam 15 besar. Hasil ini linear dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga,” jelas Otong.
Ditambahkan, seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua dokumen dan tahapan kami serahkan terbuka kepada DPRD. Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.
Otong Rosadi menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks. Karena itu, komisioner KPID yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menjaga independensi, sekaligus memperkuat integritas lembaga.
“Timsel sudah menyelesaikan tugasnya. Selanjutnya, mekanisme fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Sumbar. Kami percaya proses ini akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang profesional dan kompeten di bidangnya,” tutup Otong.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.