Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan RTRW Sumbar 2025-2045 dapat menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penyelarasan RTRW daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) serta kebijakan sektoral lainnya. Hal ini mencakup pengembangan wilayah, ketahanan pangan, infrastruktur, dan pariwisata yang harus ditata secara optimal agar menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” jelas perwakilan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa aspek penting yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW Sumbar meliputi percepatan pembangunan jalan tol, transportasi darat, serta pengembangan pelabuhan dan bandara guna meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
Selain itu, Sumbar merupakan wilayah rawan bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan tanah longsor sehingga RTRW harus mengakomodasi kebijakan mitigasi bencana serta strategi adaptasi perubahan iklim yang lebih tangguh.
Pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi fokus dalam RTRW dengan penetapan lahan pertanian berkelanjutan untuk memastikan ketahanan pangan serta mencegah alih fungsi lahan yang berlebihan.
Pengelolaan pariwisata berbasis alam dan budaya juga menjadi prioritas dengan pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan dan tetap menjaga kearifan lokal serta kelestarian lingkungan. Selain itu, penyediaan zona industri dan investasi harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta regulasi yang mendukung investasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.