Paripurna DPRD Padang, 3 Ranperda Disampaikan Wako Padang

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan Wali Kota (Wako) Padang Fadly Amran dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (14/4/2025). (Foto: ARMAN/SumbarFokus.com)

“Insyaallah, ketiga Ranperda yang diajukan akan kita bahas dengan segera bersama anggota DPRD Kota Padang,” tuturnya. (000/PAR)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait