“Laporkan jika ada hal yang mencurigakan maupun aksi kejahatan kepada piket Polres Pasaman Barat, Polsek terdekat maupun Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2025, dan personel Bhabinkamtibmas setempat,” imbaunya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.