PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Setelah melakukan monitoring ketersediaan sembako di Pasar Tradisional Simpang Empat, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman ke sejumlah swalayan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (5/3/2025).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, didampingi Kabag Ops Kompol Muzhendra, Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kasat Samapta AKP Asril, dan Kasat Lantas AKP Rina Aryanti.
“Sidak ini untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di sejumah swalayan masih layak konsumsi, mengingat saat bulan Ramadan kebutuhan konsumtif masyarakat cenderung meningkat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.
Dikatakan, sasaran sidak yang dilakukan oleh petugas meliputi swalayan, mini market, kedai grosir, dan warung kelontong, yang bertujuan agar makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari zat berbahaya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh petugas, tidak ditemukan produk maupun makanan dan minuman di sejumlah swalayan dan mini market yang tidak layak jual, namun dia mengimbau kepada pemilik swalayan untuk menarik makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.
โPolres Pasaman Barat bersama Dinas terkait tetap berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas kepada pemilik swalayan bagi yang tetap menjual produk makanan dan minuman telah kedaluwarsa, dan tentunya akan diusut secara tuntas apabila ada masyarakat yang menjadi korban keracunan,โ tegasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.