Keadilan mengharuskan survei menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi sosial, ekonomi, budaya, maupun geografis. Sementara netralitas memastikan survei dilakukan secara independen tanpa kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Enam prinsip ini menjadi pondasi utama agar hasil survei kredibel dan dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Ria. (000/sp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.