PBM Tingkat SD Dan SMP selama Ramadan Dilaksanakan di Masjid Terdekat Sekolah

Pasaman Barat
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman Barat Agusli. (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Mengisi waktu belajar pada bulan Ramadan 1444 H/2023 M, sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 451/ 309/KP15-2023 tanggal 20 Februari 2023, maka kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada bulan Ramadan dilaksanakan di setiap masjid terdekat dengan sekolah.

Bacaan Lainnya

Instruksi Gubernur Sumatera Barat yang mengarahkan pelaksanaan Pesantren Ramadan dilaksanakan di masjid terdekat dengan sekolah atau bukan di sekolah bertujuan untuk lebih mendekatkan para siswa siswi dengan masjid, dan diharapkan siswa setelah Ramadan terbiasa ke masjid untuk beribadah dan sholat berjamaah. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Agusli, baru-baru ini pada SumbarFokus.com.

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Barat, sehubungan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar berupa pelaksanaan Pesantren Ramadan, sebelum pelaksanaan kegiatan Pesantren Ramadan dimulai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman Barat telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Korwil Kecamatan, Pengawas, MKKS SMP Pasaman Barat dan koordinasi dengan Kacabdin Pendidikan Provinsi wilayah Pasaman dan Pasaman Barat.

Dijelaskan, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi pernah menyatakan bahwa kegiatan Pesantren Ramadan di tingkat SD dan SMP selaras dengan program unggulan Pemerintah Daerah Pasaman Barat. karena itu, dirinya meminta kepada sekolah dan unsur terkait serta masyarakat agar mendukung kelancaran untuk suksesnya kegiatan ini.

Agusli juga menerangkan, pelaksanaan proses belajar-mengajar atau Pesantren Ramadan tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Maret sampai 17 April 2023.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait