Pembahasan RAPBD Pasaman 2024 Alot, Disinyalir Ketua TAPD Tidak Diikutkan

Rapat Pembahasan RAPBD Kabupaten Pasaman tahun 2024, Rabu (8/11/2023). (Foto: PENOFIANDRI/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Pembahasan RAPBD Kabupaten Pasaman tahun 2024 berjalan alot. Sejumlah anggota Banggar DPRD Pasaman mempertanyakan ketidakhadiran dan tidak dilibatkan Sekda Pasaman Maraondak sebagai Ketua TAPD dalam pembahasan anggaran tersebut, Rabu (8/11/2023), di Aula Bung Hatta Bukittinggi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun wartawan, perdebatan alot sempat terjadi akibat ketidakhadiran Ketua TAPD Pemkab Pasaman. Tidak ada penjelasan delagasi dari kepala daerah terhadap pertanggungjawaban pembahasan ini sehingga timbul berbagai intruksi.

Akibat alotnya pembahasan anggaran tersebut, rapat Banggar DPRD Pasaman dengan TAPD Kabupaten Pasaman terpaksa diskors.

Data yang dihimpun wartawan, sesuai dengan PP nomor 12 Tahun 2019 tentang keuangan daerah, jelas disebutkan bahwa Sekda sebagai koordinator Tim TAPD, tapi nyatanya di dalam pembahasan anggaran tersebut tidak terlihat Sekda Maraondak hadir dalam pembahasan.

Belum diketahui secara jelas apa penyebab Ketua TAPD tidak hadir, apakah tidak diikut sertakan atau memang tidak mau hadir.

Di saat awak media konformasi via WhatsApp melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto terhadap masalah diskornya pembahasan RAPBD, dijelaskan bahwa tadi rapat internal Banggar dan hasilnya belum diterima.

Saat ditanya melalui WhatsApp mengenai kenapa Ketua TAPD tidak hadir dalam pembahasan anggaran, dijawab agar wartawan sebaiknya konfirmasi langsung ke yang bersangkutan.

Dinyatakan juga, melalui pesan WhatsApp bahwa Sekda diikutsertakan dalam pembahasan anggaran sampai ampai penyusunan RAPBD untuk di sampaikan notanya di Paripurna. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait