Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan

KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Pasaman. (Foto: ADEK/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dalam Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Persiapan Sengketa Hasil Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 bersama PPK dan PPS se-Pasaman. Rakor ini digelar di Lubuk Sikaping, Minggu (6/10/2024).

Bacaan Lainnya

“Demi suksesnya penyelenggaraan Tahapan Pilkada serentak Nasional tahun 2024 ini, perlu diadakannya Rakor penguatan kelembagaan dalam pembentukan badan ad hoc (KPPS) dan persiapan sengketa hasil Pilkada bersama PPK dan PPS se-Pasaman. Subtansi dari rakor ini adalah untuk menegaskan kepada PPK dan PPS bahwa pada Pilkada 2024 sangat penting untuk menetapkan KPPS yang professional dan berintegritas, agar Pilkada pada 27 November 2024 mendatang berjalan sukses aman dan tanpa kendala,” urai Ketua KPU Pasaman Taufiq, saat membuka resmi acara Rakor.

Taufiq juga menegaskan, pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada. KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada. Oleh karena itu, pembentukan KPPS harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Narasumber dalam acara ini adalah Zennis Helen, dengan paparan materi berkaitan dengan Penguatan Kapasitas Badan Ad hoc Dalam Pembentukan KPPS Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Seorang anggota KPPS yang professional haruslah memiliki Kompentensi, Integritas, kapasitas, dan kemandirian,” ungkap Zennis Helen.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait