Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan

KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Pasaman. (Foto: ADEK/SumbarFokus.com)

Selanjutnya, paparan materi oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Pasaman Elvie Syafni, mengangkat materi Persiapan Sengketa Hasil Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

“Secara umum, PPK dan PPS juga wajib mengetahui Tata Beracara dalam Perkara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024,” ungkap Elvie Syafni.

Bacaan Lainnya

Dalam rakor ini, arahan juga diberikan oleh Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Pasaman Juli Yusran dan Kordiv SDM dan Parmas Yansuardi. Selanjutnya, juga diisi diskusi dan tanya jawab.

Hadir dalam acara rakor ini, Ketua dan Anggota KPU Pasaman, Ketua dan Kordiv Hukum PPK serta Ketua PPS se-Pasaman, dan sejumlah awak media. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait