Ia turut memaparkan, menurut data BNNK terdapat 28 nagari di Kabupaten Solok yang menjadi zona merah penyebaran narkoba. Ia turut mengakui, pihaknya pada Rabu depan akan mengadakan agenda pertemuan dengan BNN Provinsi Sumatera Barat serta akan melaksanakan tes urine bagi seluruh pejabat daerah termasuk bagi seluruh wali nagari.
“Ini menunjukkan komitmen kita bahwa gerakan anti narkoba ini dimulai dari pejabat daerah. Kami informasikan juga pada hari ini akan ada penyerahan sertifikat Nagari Mandiri kepada Nagari Singkarak dan Nagari Talang Babungo, sebagaimana diketahui sampai saat ini ada 13 Nagari Mandiri di Kabupaten Solok. Beberapa hari yang lalu Nagari Indudur dan Nagari Talang Babungo juga masuk nominasi dari 300 nominasi Desa/Lurah se Indonesia pada ajang Paralegal Justice Award. Ajang Paralegal Justice Award ini merupakan ajang penghargaan untuk mendorong keterampilan dan menambah wawasan bagi Kepala Desa / Lurah sebagai juru damai di wilayahnya, sehingga perkara tidak sampai ke pengadilan. Dalam ajang tersebut kita memperoleh prestasi yaitu Wali Nagari Indudur memperoleh 3 penghargaan sekaligus dan Walinagari Talang Babungo juga menjadi juara favorit regional 2 Sumbar Riau. Pemerintah Kabupaten Solok masuk ke dalam 10 besar dan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah daerah dari Sumatera Barat, dalam expo pengawasan dan pembangunan yang diselenggarakan BPKP Pusat yang diikuti oleh 99 Peserta dari Pemda, kementerian/lembaga dan BUMN se Indonesia. Jangan sampai prestasi-prestasi ini dinodai oleh generasi muda kita yang terpapar oleh narkoba,” jelasnya dengan rinci. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.