Pemerintah dan DPRD Pasaman Sepakati Ranperda APBD 2026

Bupati Pasaman bersama pimpinan DPRD Pasaman saat penyerahan dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Pasaman, Senin (24/11/2025). Turut hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta unsur pimpinan lainnya. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Pasaman, Senin (24/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, ketua dan unsur pimpinan DPRD, para anggota dewan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasaman.

Bupati Welly Suhery menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga Ranperda APBD 2026 dapat disepakati tepat waktu.

“Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman dapat berjalan optimal pada tahun anggaran 2026,” ujar Bupati Welly.

Pimpinan DPRD Pasaman menegaskan bahwa pembahasan APBD dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. APBD 2026 diharapkan mampu menjawab isu strategis daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar hingga percepatan pembangunan infrastruktur.

Dengan telah disepakatinya Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman akan menyampaikan dokumen APBD 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Pasaman pada 2026 tetap selaras dengan visi, misi, serta kebutuhan masyarakat. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait