PARIAMAN (SumbarFokus)
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengimbau seluruh kepala sekolah di Kota Pariaman agar tidak takut terhadap ancaman maupun intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan LSM dalam pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
Imbauan tersebut disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dalam kegiatan Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah, yang digelar di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (26/02/2026), dengan menghadirkan jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman sebagai narasumber.
Dalam arahannya, Yota menegaskan bahwa para kepala sekolah tidak perlu merasa khawatir selama proses pembangunan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aturan yang berlaku.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman, Bapak dan Ibu Kepala Sekolah tidak perlu takut lagi melaksanakan pembangunan tersebut. Jangan takut dengan ancaman-ancaman yang datang mengatasnamakan LSM maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan Negeri Pariaman merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek. Tujuannya agar pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum dan meminimalisir potensi persoalan di kemudian hari.
Pemko Pariaman memastikan bahwa seluruh proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat merupakan program resmi dan strategis untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, kepala sekolah diminta fokus pada pelaksanaan kegiatan sesuai regulasi tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





