Pemerintah Nagari Ophir Pasbar Bangun Gedung Posyandu Melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Camat Luhak Nan Duo Sutrisno bersama PJ Wali Nagari Ophir Edi Hartono dan tokoh masyarakat Risnawanto bersama stakeholder Nagari setempat, usai pelaksanaan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan gedung Posyandu Ophir Barat, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (16/9/2025). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Keberadaan gedung posyandu di Nagari bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar masyarakat, terutama bagi ibu dan anak.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh PJ. Wali Nagari Ophir Edi Hartono, usai melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Posyandu Ophir Barat pada Senin (16/9/2025).

Dikatakan, pembangunan Gedung Posyandu menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025, dibangun di atas tanah yang sudah menjadi aset Nagari setempat, berlokasi di Rukun Tetangga (RT) 05 Jorong Ophir Barat.

“Pembangunan gedung posyandu menelan biaya sebesar Rp 243.000.000, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender,” ungkapnya.

Dijelaskan, Pemerintah Nagari Ophir telah melakukan tahapan proses sesuai dengan regulasi, mulai dari pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), penetapan penyedia bahan bangunan hingga penunjukan kepala tukang sebelum pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

“Tim pelaksana kegiatan terdiri dari berbagai unsur masyarakat, penyedia bahan bangunan maupun material dan para pekerja yang berdomisili di wilayah Nagari Ophir, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, keberadaan gedung posyandu di Nagari bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar masyarakat, terutama bagi ibu dan anak, dengan menyediakan wadah yang lebih nyaman dan representatif untuk pelaksanaan kegiatan posyandu.

Kehadiran gedung posyandu diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan seperti pemeriksaan ibu hamil, penimbangan batita maupun balita, imunisasi, dan konsultasi kesehatan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait