Pemerintah Nagari Ophir Pasbar Bangun Gedung Posyandu Melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Camat Luhak Nan Duo Sutrisno bersama PJ Wali Nagari Ophir Edi Hartono dan tokoh masyarakat Risnawanto bersama stakeholder Nagari setempat, usai pelaksanaan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan gedung Posyandu Ophir Barat, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (16/9/2025). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Ditambahkan, kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menambah energi dan kekuatan serta saling berdiskusi terkait kendala maupun hambatan tentang  pengelolaan Dana Desa, dengan memperhatikan Undang-Undang yang berlaku.

“Dengan adanya sinergitas antara pihak Kejaksaan dan Pemerintah Nagari, penggunaan Dana Desa maupun Pemerintah dapat dikelola secara transparan dan akuntabilitas, sehingga para Wali Nagari dapat bekerja dengan tenang dan terhindar dari jeratan hukum,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Nagari Ophir Risnawanto, mendukung penuh terhadap kegiatan pembangunan gedung posyandu untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di Nagari Ophir, sehingga program di bidang kesehatan dapat terakomodir dengan baik.

“Ini merupakan suatu inovasi dan terobosan dalam mendukung program Pemerintah Daerah, terutama menekan angka stanting di Nagari Ophir,” ujarnya.

Dia berharap, Pemerintah Nagari bersama Bamus tetap saling suport dan bersinergi untuk mewujudkan pembangunan dalam segala bidang di wilayah Nagari Ophir, sehingga kehadiran Nagari dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, untuk menunjang kegiatan kemasyarakatan, sejumlah tanah sosial yang berada di wilayah Nagari Ophir agar segera didata dan tercatat, sehingga ke depannya dapat menjadi aset Nagari.

“Manfaatkan dengan baik tanah sosial di Nagari Ophir dan menjadi aset Nagari, karena itu merupakan warisan dari para orang tua kita terdahulu, sehingga bisa nantinya dapat dibangun sejumlah fasilitas kegiatan maupun pelayanan masyarakat,” pintanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait