Ditambahkan, kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menambah energi dan kekuatan serta saling berdiskusi terkait kendala maupun hambatan tentang pengelolaan Dana Desa, dengan memperhatikan Undang-Undang yang berlaku.
“Dengan adanya sinergitas antara pihak Kejaksaan dan Pemerintah Nagari, penggunaan Dana Desa maupun Pemerintah dapat dikelola secara transparan dan akuntabilitas, sehingga para Wali Nagari dapat bekerja dengan tenang dan terhindar dari jeratan hukum,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Nagari Ophir Risnawanto, mendukung penuh terhadap kegiatan pembangunan gedung posyandu untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di Nagari Ophir, sehingga program di bidang kesehatan dapat terakomodir dengan baik.
“Ini merupakan suatu inovasi dan terobosan dalam mendukung program Pemerintah Daerah, terutama menekan angka stanting di Nagari Ophir,” ujarnya.
Dia berharap, Pemerintah Nagari bersama Bamus tetap saling suport dan bersinergi untuk mewujudkan pembangunan dalam segala bidang di wilayah Nagari Ophir, sehingga kehadiran Nagari dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Selain itu, untuk menunjang kegiatan kemasyarakatan, sejumlah tanah sosial yang berada di wilayah Nagari Ophir agar segera didata dan tercatat, sehingga ke depannya dapat menjadi aset Nagari.
“Manfaatkan dengan baik tanah sosial di Nagari Ophir dan menjadi aset Nagari, karena itu merupakan warisan dari para orang tua kita terdahulu, sehingga bisa nantinya dapat dibangun sejumlah fasilitas kegiatan maupun pelayanan masyarakat,” pintanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.